Sunday, October 16, 2022

Indonesia melarang sirup obat batuk terkait dengan kematian anak Gambia

Mariama Kuyateh, 30, memegang foto mendiang putranya Musa yang meninggal karena gagal ginjal akut, di Banjul pada 10 Oktober 2022, polisi Gambia pada 8 Oktober 2022, mengumumkan penyelidikan terhadap empat sirup obat batuk yang dibuat oleh perusahaan Farmasi India Maiden Farmasi, setelah WHO mengatakan mereka dapat bertanggung jawab atas kematian 66 anak-anak Gambia, sebagian besar di bawah 5 tahun. Hampir setengah dari penduduk Gambia hidup di bawah garis kemiskinan, menurut Bank Dunia. (AFP/Milan Breckmans)


Indonesia pada hari Sabtu melarang bahan-bahan yang terkait dengan kematian 70 anak di Gambia dari sirup obat batuk di negara Asia Tenggara itu saat menyelidiki kerusakan ginjal akut yang telah menewaskan lebih dari 20 anak di ibu kota Jakarta tahun ini. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga mengatakan sedang menyelidiki kemungkinan bahan, dietilen glikol dan etilen glikol, telah terkontaminasi bahan lain yang digunakan sebagai pelarut. Gambia dan India sedang menyelidiki kematian akibat cedera ginjal akut di negara Afrika barat yang diduga terkait dengan sirup obat batuk yang dibuat oleh Maiden Pharmaceuticals Ltd yang berbasis di New Delhi. 


Organisasi Kesehatan Dunia mengatakan mereka menemukan tingkat yang "tidak dapat diterima" di Indonesia pada hari Sabtu. bahan-bahan terlarang terkait dengan kematian 70 anak di Gambia akibat sirup obat batuk di negara Asia Tenggara itu saat menyelidiki kerusakan ginjal akut yang telah menewaskan lebih dari 20 anak di ibu kota Jakarta tahun ini. 


Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga mengatakan sedang menyelidiki kemungkinan bahan, dietilen glikol dan etilen glikol, telah terkontaminasi bahan lain yang digunakan sebagai pelarut. Gambia dan India sedang menyelidiki kematian akibat cedera ginjal akut di negara Afrika barat yang diduga terkait dengan sirup obat batuk yang dibuat oleh Maiden Pharmaceuticals Ltd yang berbasis di New Delhi. 


Organisasi Kesehatan Dunia mengatakan mereka menemukan tingkat yang "tidak dapat diterima" dari The World Health Organisasi mengatakan telah menemukan tingkat bahan yang "tidak dapat diterima", yang dapat menjadi racun, dalam empat produk Maiden. “Untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, BPOM telah menetapkan persyaratan pada saat pendaftaran bahwa semua produk sirup obat untuk anak-anak dan orang dewasa tidak boleh menggunakan dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG),” kata regulator dalam sebuah penyataan. BPOM kembali menegaskan bahwa keempat produk yang terkait dengan kematian di Gambia tersebut tidak terdaftar di Indonesia, maupun produk Maiden lainnya.

Baca Juga
No comments:
Write comments